Profil Sekolah Caleg

Drs. Sumarno M.Si

Kepala Sekolah SCI

Drs. M. Sidik, M.Si

Komisaris SCI

Politisi seringkali tidak membedakan antara Kampanye Politik dan Kampanye Pemilu. Dua hal meskipun beririsan tapi dapat dibedakan.

Kampanye Politik cenderung dilupakan dan ditinggalkan oleh partai politik dan atau politisi. Mereka lebih menekankan pada Kampanye Pemilu daripada melakukan Kampanye Politik. Partai politik dan politisi hadir di tengah masyarakat hanya menjelang Pileg, Pilpres dan Pilkada melalui serentetan aktivitas Kampanye Pemilu untuk membujuk, meyakinkan, memperoleh suara rakyat demi memenangkan Pemilu. Setelahnya mereka jarang bahkan bisa dikatakan tidak pernah membangun dan memperkuat kedekatan dengan konstituen.

Kecenderungan ini memperlihatkan bahwa partai politik dan politisi memosisikan konstituen sebagai objek bukan subjek politik. Sehingga partai politik atau politisi tidak memiliki ikatan yang kuat dengan konstituen. Akibatnya pola-pola transaksional yang memperburuk demokrasi selalu dipertontonkan oleh partai politik dan politisi menjelang Pemilu.

Salah satu tahapan yang cukup penting dalam penyelenggaraan Pemilu adalah pencalonan anggota DPR, DPD dan DPRD. Tahapan ini dipandang sangat penting karena para calon anggota legislatif (Caleg) yang diajukan partai politik pada tahapan tersebut, kelak  jika terpilih dalam Pemilu akan disahkan menjadi wakil rakyat dan mengemban tugas sebagai unsur penyelenggara negara bersama eksekutif. Mereka akan membuat berbagai regulasi penyelenggaraan negara dan pemerintahan, menyusun anggaran dan pendapatan negara serta melakukan pengawasan jalannya pemerintahan baik di pusat (DPR) maupun daerah (DPRD). Mereka akan terlibat, secara langsung atau tidak, dalam proses pembuatan kebijakan publik (public policy) yang secara otoritatif mengikat masyarakat dan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara secara umum.

Dalam posisi yang sangat strategis tersebut kehadiran Caleg yang berintegritas, berkualitas dan memiliki kapabilitas merupakan sebuah keniscayaan. Wajah parlemen yang kurang positif selama ini karena perilaku menyimpang sebagian anggotanya, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang (abuse of power), tidak hadir atau tidur saat sidang soal rakyat, pelanggaran etika politik dan sebagainya, diharapkan bisa dieliminir antara lain melalui kehadiran Caleg yang berkualitas dan berintegritas. 

Proses menghadirkan Caleg yang berkualitas bukan semata tanggung jawab partai politik tetapi juga melibatkan peran serta masyarakat. Setidaknya, ada dua peran yang bisa dilakukan organisasi masyarakat sipil (civil socety) atau kelompok kepentingan (interest groups) lainnya. Pertama, edukasi  masyarakat melalui literasi politik dan demokrasi untuk pencerdasan pemilih sehingga masyarakat bisa melakukan pilihan secara rasional dan bertanggungjawab. Kedua, edukasi elit politik, misalnya melalui pendidikan dan pelatihan atau Sekolah Calon Anggota Legislatif.

Melalui Sekolah Caleg, para calon wakil rakyat akan dipandu untuk menumbuhkembangkan potensi kepemimpinannya, keterwakilannya dan elektoralnya sehingga kelak akan terpilih menjadi wakil rakyat yang amanah, aspiratif dan berpihak kepada kepentingan rakyat yang diwakilinya. Selama mengikuti sekolah, para Caleg akan diberikan materi pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan pen-Caleg-annya sebagai bekal mereka untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024 yang sangat berat. Materi itu antara lain pengetahuan dasar berpolitik, etika politik, tata kelola Pemilu, personal branding dan personal selling, strategi kampanye yang efektif dan inovatif di masa pandemi, strategi meningkatkan popularitas, akseptabilitas dan elektabilitas, tata cara penghitungan dan pengawalan perolehan suara, pemetaan daerah pemilihan dan sebagainya. Materi itu akan disampaikan secara andragogi melalui dialog interaktif dan edukatif oleh para pakar dan praktisi profesional di bidangnya.

Lulusan Sekolah Caleg diharapkan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan partai politik dalam proses rekrutmen Calon Anggota Legislatif yang akan didaftarkan ke KPU di semua tingkatan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan datang. Bukan hanya itu, para lulusan Sekolah Caleg  diharapkan dapat menjawab kerinduan masyarakat terhadap sosok wakil rakyat yang mumpuni, amanah, berintegritas dan berkualitas serta senantiasa hadir dalam aneka problema kerakyatan yang sering termarginalkan dalam proses pengambilan keputusan para penyelenggara negara. Sekolah Caleg tidak hanya melakukan transformasi pengetahuan (transfer of knowledge) dari para narasumber kepada para peserta didik, tetapi juga transformasi nilai (transfer of values) karakter keberpihakan kepada rakyat banyak.

Berdasarkan pemikiran singkat di atas, Sekolah Caleg sengaja didesain dan didedikasikan untuk mempercepat proses konsolidasi demokrasi di Indonesia, melalui penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024 yang berintegritas, berkualitas,  demokratis,  jujur dan adil.

Tujuan Umum:

Penyelenggaraan Sekolah Caleg memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  • Memperkuat kapasitas politik calon anggota legislatif dalam persiapan pemenangan Pemilu Legislatif 2024
  • Meningkatkan elektabilitas calon legislatif melalui pemanfaatan strategi komunikasi dan media monitoring
  • Membentuk calon anggota legislatif yang berkualitas dan berkompeten untuk dicalonkan partai politik
  • Memperkuat kapasitas politik anggota legislatif saat duduk di parlemen
  • Menyiapkan calon penyelenggara negara yang amanah, kapabel dan akuntabel.
  • Menyiapkan calon anggota legislatif yang memiliki kemampuan

Tujuan Khusus, peserta mampu:

  • Menemukenali alasan berpolitik
  • Merumuskan strategi membangun konstituen
  • Melakukan pemetaan potensi pemenangan Pemilu Legislatif 2024
  • Membangun branding dan image politik
  • Menggalang sumber daya dan dana